Dalam salah satu Pemberitaan di Media Online, Desi Pramawati, S.pd, Selaku Kepsek SMPN 12 mengakui, telah melakukan transfer Dengan salah satu Wartawan, Media Online untuk menutupi hal tersebut.
Saat di konfirmasi Dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Imam sardjono. S.Pd Selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Senin (16/10/2023) iya, benar Beberapa hari yang lalu Kepala sekolah SMPN 12 Kaur, sudah mendatangi Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Pulang Dari Polres, langsung ke sini, "ungkapnya
Menurut Pengakuan Kepsek SMPN 12 Kabupaten Kaur , tidak Pernah melakukan Transfer, dan sebagainya tapi kita tidak tahu yang sebenarnya, untuk lebih Jelas silahkan Konfirmasi langsung dengan Kepsek SMPN 12, Nanti supaya lebih jelas, kita akan memanggil ulang Kepsek SMPN 12 Kabupaten Kaur".Jelasnya
Saat, kami Dari Awak Media. Konfirmasi Dengan, Desi Pramawati, S.Pd, Selaku Kepala Sekolah SMPN 12 Kaur, Rabu(18/10/2023), Terkait Pemberitaan Pungli, hingga melibatkan salah satu Oknum Wartawan, ya Saya sudah ke Polres Dan ke Dinas Pendidikan Kaur, Ibu Desi Tidak mau menjelaskan, itu semua Sudah Selesai, Tidak Perlu di Ungkap-ungkap lagi, semuanya Sudah di Selesaikan semua, "Tegas Desi.
Hal ini sangat di Pertanyakan oleh Beberapa Awak Media online, Selesai seperti apa Dan bagaimana, Di Duga, hal ini mencoreng institusi Guru/Pendidikan Dan Profesi Seorang Jurnalistik. Sampai terbitnya berita ini kami Belum Konfirmasi Dengan Pihak Polres Kaur. Jum'at (27/10/2023)
Pewarta: Supratman