Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Azhar Minta Keadilan, Oknum Anggota Brimob Halangi Wartawan Liputan

Sabtu, 08 Juni 2024 | 08:19 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-08T01:19:28Z

Batanghari - Indonesia_Untuk menjalankan Profesi sebagai Jurnalis liputan Wilayah Kabupaten Batanghari,seorang Wartawan dihalangi penjaga portal saat mau lakukan investigasi ke lokasi PT.KJS (Kaisar Jaya Sumatra)Tambang Batu bara yang berada di Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari,Jumat (07/05/2024).


Diceritakan Azhar,” perlakuan tidak mengenakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang diduga bernama Sayuti penjaga di PT.KJS  Pos Tambang Batubara Dengan mengenakan helm putih berseragam perusahaan,” terang Azhar.


Dikatakan Azhar,” saya bertujuan telah mendapat tugas untuk meliput sidang Perkara sengketa masyarakat  dengan PT.KJS,”tuturnya.


Akan tetapi lanjut Azhar,” saat akan mau masuk ke lokasi sesampai di Pos saya langsung dicegat oleh penjaga,dapat diduga satu diantara ialah oknum anggota Brimob,sampai terjadi perdebatan kecil,padahal sebelumnya saya sudah minta izin,”  Ujar Azhar.


“saya merasa dikucilkan ,karena jelas telah tertuang dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara,”tegas Azhar.


Dalam ketentuan pidana Undang-Undang Pers pasal 18 dikatakan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait menghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.


Lebih lanjut  dalam pasal 4 undang-undang pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan akan dikenakan pidana.


Dari kejadian tersebut,Azhar yang tergabung dalam Fast Respon Provinsi Jambi dan juga tergabung dalam Organisasi DPC PJS Kabupaten Batanghari agar dapat melaporkan oknum anggota Brimob tersebut.


Diserukan juga oleh Azhar,” masyarakat juga butuh tahu dan wartawan wakil dari masyarakat untuk menyampaikan beritanya kepada kami," tegas Azhar. (Red)