Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masyarakat Bertanya Perkembangan Penyidikan Tim Pidsus Batanghari Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

Senin, 06 November 2023 | 23:40 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-06T16:40:42Z


Digdayannews.Id - Sejauh ini publik bertanya tanya terkait perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kajari Batanghari Provinsi Jambi mengungkap kasus dugaan penyaluran pupuk bersubsidi yang diduga piktif di delapan kecamatan dalam wilayah kabupaten Batanghari serta dugaan penyaluran kredit piktif yang terjadi pada Bank BRI unit Pemayung kecamatan Pemayung Batanghari Jambi.


Sebelumnya kasus dugaan penyaluran pupuk subsidi yang sempat menghebohkan dan menjadi perbincangan ditengah tengah masyarakat, bahkan tim pidsus Kajari terlebih dahulu melakukan penggeledahan di dua OPD guna melengkapi alat bukti terkait penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, kurang lebih dua pekan kemudian Kajari Batanghari menggelar Press Riliase dihadapan para awak media sembari memperlihatkan puluhan kontiner plastik yang berisi dokumen terkait penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.


Kini publik tengah menunggu kelanjutan dari proses penyelidikan dan statusnya telah dinaikan ketingkat penyidikan oleh Tim Pidsus Kajari Batanghari baik kasus dugaan penyaluran pupuk bersubsidi maupun kasus dugaan kredit Piktif di Bank BRI unit Pemayung yang kini kedua duanya tengah ditangani oleh Tim Pidsus Kajari Batanghari, terkait hal itu Ketua Join Kabupaten Batanghari Sopan Supian .SE angkat bicara


Supan Sopian berharap kepada pihak APH dalam hal ini Tim Pidsus Kajari Batanghari dapat segera menetapkan oknum oknum tersangka yang diduga terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi maupun oknum oknum yang diduga terlibat dalam mengucurkan dugaan kredit piktif yang terjadi di Bank BRI Unit Prmayung. Masyarakat kini tengah menunggu dan berharap pihak Kajari segera menetapkan tersangka di dua kasus yang tengah ditangani tersebut jelas Supan Sopian.


Masih menurut Sopan Supian baik kalangan aktifis maupun warga masyarakat Kabupaten Batanghari mendukung penuh pihak Kajari dalam penegakan hukum,lebih lebih lagi dalam kasus korupsi yang jelas dapat merugikan keuangan negara maupun keuangan daerah, apa yang pernah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari M.Zubair ia memberikan peringatan keras kepada siapapun juga bahwa tetap komitmen dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum,dan tidak akan segan segan memberikan sanksi pidana untuk menerapkan pidana pasal 21 bagi yang melakukan Obstruction of Justice cetus Sopian. (Darwin)