"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Polres Batanghari. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkesinambungan, melibatkan patroli rutin, operasi penindakan, hingga kerja sama dengan masyarakat untuk memberikan informasi," tegas Iptu Al Imron.SH.MM , Senin tgl 30 Juni 2025.
Selain itu, Kanit Pidum Polres Batanghari, IPDA T,S,H.SIANTURI, S.Pd juga menambahkan bahwa selain penindakan narkoba, pihaknya aktif menangani kasus-kasus pidana umum lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat tindak kriminal. Kami siap melakukan tindakan cepat sesuai hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," ujar IPDA T,S,H SIANTURI,S,Pd.
Untuk mendukung hal tersebut, Polres Batanghari mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan atau penyalahgunaan narkoba melalui layanan 110. Layanan darurat ini bebas pulsa, aktif 24 jam, dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
"Masyarakat tidak perlu ragu. Cukup hubungi 110, semua laporan akan diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat," pungkas Iptu Al Imron.SH.MM.
Polres Batanghari berharap kerja sama aktif masyarakat dapat mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba. (TIM Digdaya)