Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

NA Istri Hj Empat Kali Diduga di Genjot EM Mengaku Tidak Sadar

Rabu, 19 Februari 2025 | 10:33 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-19T03:33:45Z

Batanghari - HJ Pria 33 tahun warga Rt. 06 dusun tiga tangkit jaya desa kembang Sri baru kecamatan  Maro sebo ulu Kabupaten batanghari jambi terpaksa harus lapor polisi. (19/02/2025)

 

Pasal nya sang istri tercinta inisial NA warga asal desa kampung baru sungai rengas kecamatan MSU kabupaten batanghari di ketahui merajut Asmara dengan Pria idaman lain(PIL) inisial EM Yang memang satu Rt dengan HJ



Menurut keterangan ibu HJ yang lebih dikenal dengan  sebutan Kiting menceritakan berawal dari desas desus yang menjadi buah bibir masyarakat tentang dugaan selingkuh NA menantunya dan EM membuat ibu kandung HJ Siti maisyarah alias kiting ini mencari tahu dengan meminta keterangan pada NA  namun NA tidak mengaku


" Mengenai desas desus ini saya tanya lansung pada menantu saya itu(NA) namun NA tidak mengaku " Kata Kiting, selasa 18/02/2025


Guna mengungkap fakta, akhir nya HJ menyuruh adik kandung nya yang bernama Nur Solehah untuk menyadap akun whatsapp milik istri nya yaitu NA,yang akhir nya di temukan fakta ada nya chatan mesum di handphone Android milik NA


Berbekal bukti, akhir nya HJ melaporkan perihal tersebut pada lembaga adat setempat namun hasil keputusan sidang adat yaitu mendenda kedua nya dengan masing masing satu ekor kambing.Sebagai laki laki dan suami syah NA yaitu HJ tidak Terima keputusan sidang adat di desanya  karena merasa tidak mendapat keadilan atas dugaan laporan  kejahatan perkawinan dengan istrinya NA .HJ lansung membuat laporan tentang kejadian perselingkuhan istri nya ke mapolres batanghari. Dengan laporan pengaduan nomor : Laporan/559/XII/2024/Sat Reskrim/Tes.batang hari/Polda Jambi, Tanggal 23 Desember 2024


 Seperti kata pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, saat membuat pengaduan pada lembaga adat  HJ terlebih dahulu harus membayar dan memberikan uang tunai sebesar  dua juta rupiah sebagai biaya sidang adat atau yang di kenal dengan sebutan uang walas. Namun HJ merasa tidak mendapat keadilan atas keputusan sidang adat tentang perselingkuhan istri nya NA dengan PIL. (EM.) 


Terpisah, Pjs Ketua lembaga adat desa kembang sri baru Juaini yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah di kecamatan MSU kepada media ini 

 mengakui adanya peristiwa tersebut dan telah menjatuhi hukuman adat yaitu  denda adat berupa 2 ekor kambing serta selemak semanis(istilah adat) kepada NA dan EM, namun hingga saat ini NA  istri HJ belum membayar denda adat lantaran pasangan mesum nya tidak mengakui di hadapan lembaga adat bahwa NA dan EM sudah empat kali melakukan tindakan asusila di duga hubungan badan


Hingga saat ini sejak sidang adat pada 12 Desember 2024 yang lalu, NA belum membayar denda adat, NA mengaku  sudah empat kali melakukan hubungan alias in the hoy namun pengakuan NA di bantah EM .


Pjs ketua adat lebih lanjut menjelaskan " NA mengaku sudah empat kali melakukan hubungan badan dengan EM, namun EM tidak mau mengakui, tapi EM sudah membayar apa yang menjadi denda adat, kita tidak bisa berbuat lebih jauh karna kita tidak memiliki bukti akurat, hanya fhoto fhoto dan kita tidak melihat lansung persis nya kejadian" Pungkas pjs Ketua lembaga adat Juaini, S. Pd


NH adik kandung HJ ikut menjadi saksi atas perkara abang kandung nya ini tepat tanggal 18 februari 2025 saya ada undangan ke polres tapi karena saya sedang hamil besar, suami melarang saya untuk berangkat takut nanti kenapa kenapa di jalan terang nya pada media ini.


NA melalui telepon wahsaap ketika dikonfirmasi media ini, menceritakan pada media ini bahwa ia melakukan hubungan badan dengan EM sebanyak empat kali dan tempat nya dirumahnya sendiri pada saat malam hari. NA mengaku tidak sadar setiap   melakukan hubungan badan dengan EM dan mengatakan  dia baru tersadar ketika hari sudah pagi , karena menurut NA ia melakukan hubungan badan saat malam.pada dini hari  pukul 01.00 WIB dan itu terjadi pada saat suami nya tidak di rumah. Saat ditanya media ini apa kah NA menyesal atas kejadian ini. Ya saya menyesal atas kejadian ini dan saya masih sayang terhadap anak. (TIM)