Keberhasilan ini berkat kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Kami terus menghimbau agar warga tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres.
Adapun lokasi Penangkapan terduga pelaku peredaran narkoba dan barang bukti ada dibeberapa titik di wilayah Batang Hari diantaranya; Kecamatan Muara Bulian. Kecamatan Batin XXlV. Kecamatan Mersam dan Kecamatan Bajubang.
Dari tangan para tersangka Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, meliputi; 31 plastik klip bening yang berisi sabu dengan total berat 48,52 gram dan 1 lembar kertas putih berisi daun ranting dan biji ganja seberat 11,36 gram,” ujar Kapolres Batang Hari.
Kapolres juga menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjadi kan Kabupaten Batanghari yang kondusif dan bebas dari peredaran dan pemakaian narkoba yang bisa merusak masa depan Bangsa.
Lanjut nya kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di Batang Hari. Operasi pemberantasan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kapolres, dalam penangkapan kurang dari 1 bulan ada 13 orang laki-laki dan 1 perempuan yang sudah kita amankan seperti di depan kita,kami juga meminta masyarakat lebih peka terhadap lingkungan dan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan barang terlarang. (Red)