Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga PT KIM Menyalahi Aturan Gubernur Jambi

Rabu, 31 Januari 2024 | 20:43 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-31T13:43:15Z

Digdayanews.id - Di duga PT KIM tidak mengindahkan keputusan gubernur Jambi per tgl 01-01-2024 yg mengatakan bahwa houling batu bara untuk propinsi Jambi yang melewati jalan nasional hanya bisa menggunakan truk PS ,ini justru yang terjadi adalah sebaliknya truk PS tidak ada yang langsir atau pun houling sedangkan mobil tronton sangat leluasa melewati jalan nasional dan ini terkesan meremehkan apa yang menjadi keputusan pemimpin Jambi. (30/01/2024)


Menurut salah' satu narasumber sebut saja namanya Amir untuk beberapa hari ini mereka melakukan houling melintasi jalan nasional, menggunakan truk tronton sedang kan sekarang banyak dari kawan2 kita yang memiliki mobil PS dan para sopir mobil truk PS yang sabar menunggu apa hasil dari keputusan gubernur untuk memberikan solusi kepada mereka,atas perbuatan dari PT KIM ini seperti nya segaja memancing kita untuk melakukan seperti yang mereka lakukan, sempat kita stop beberapa sopir tronton mereka menyebut sudah kordinasih,jadi terkesan ada permainan atau ada yang membekingi mereka,dan terkesan sepertinya yang punya duit bisa berbuat semaunya dan masrakat kecil akan terus kelaparan 


Di akhir pembicaraan pak Amir meminta ke pada gubernur Jambi dan juga aph agar bertindak dan tidak berat sebelah apalagi ini peraturan pemerintah provinsi Jambi dan selayaknya semua sama2 bisa saling menghargai satu sama lain, sebelum nanti kami masrakat yang terkena dampak batu bara ini dan masrakat berbuat anarkis katanya. ( Darwin irianto)