Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sudah Damai, Kok Lapor Polisi Lagi? Kasus Pencurian Sawit Berujung Tersangkanya Saudara Kades!

Minggu, 20 Juli 2025 | 18:30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-20T11:30:16Z

Digdayanews.id - Ketenangan Desa Simpang Rantau Gedang mendadak terusik. Tiga saudara kandung Kepala Desa (Kades) EP Kusuma dijemput pihak Polsek Maro Sebo Ulu (MSU) pada malam 19 Juli 2025. Penjemputan ini menyusul laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial D — yang sebelumnya justru diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit milik orang tua Kades.


Ironisnya, kedua belah pihak sebenarnya sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan, disaksikan langsung oleh aparat Polsek, RT, dan kepala dusun setempat. Bahkan, video dokumentasi perdamaian pun dikantongi.


> “Kami sudah sepakat damai, ada videonya, ada saksinya. Tapi kenapa sekarang malah dilaporkan balik? Ini sangat kami sesalkan,” ujar EP Kusuma kecewa.




 Perdamaian Dilanggar, Laporan Baru Diajukan


Keesokan harinya, ibu kandung D justru melaporkan ke Polsek MSU bahwa anaknya dianiaya oleh empat saudara kandung Kades EP Kusuma. Laporan ini membuat tiga di antaranya dijemput oleh pihak kepolisian.


Yang jadi sorotan, laporan tersebut datang dari pihak yang awalnya diduga mencuri, namun kini justru tampil sebagai korban. Tak pelak, hal ini memunculkan tanya besar di masyarakat: Benarkah keadilan masih berpihak pada kebenaran?


 Laporan Kades Malah Berputar-putar


Tak berhenti sampai di situ, EP Kusuma juga mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan atas laporannya mengenai pencurian sawit tersebut.


> “Saya diarahkan melapor ke Polres, lalu ke Polda Jambi. Dari Polda dilimpahkan ke Polres Batanghari, lalu dikembalikan lagi ke Polsek MSU. Sampai hari ini saya belum pernah dipanggil,” ujarnya.




Yang lebih memprihatinkan, barang bukti seperti motor dan timbangan tidak disita. Hanya buah sawit yang diamankan, itupun telah dijual dan hanya disisakan nota penjualan sebagai pengganti barang bukti.


> “Kenapa laporan saya tidak diproses, tapi laporan dari pihak yang sudah sepakat damai justru langsung ditindak? Ini tidak adil. Saya minta Mabes Polri turun tangan!” tegas EP Kusuma.



 Perdamaian di Atas Meja, Laporan di Belakang?


Fakta mencengangkan lainnya adalah, kesepakatan damai yang terjadi sebelumnya bukan inisiatif dari Kades EP Kusuma, melainkan permintaan langsung dari keluarga D.


> “Waktu itu saya mau lapor ke Polsek, tapi pihak mereka minta jangan. Mereka memohon agar kita berdamai saja di rumah. Saya turuti, demi menjaga suasana. Tapi sekarang saya malah dilaporkan,” jelasnya.




Saat dikonfirmasi media, Kapolsek MSU menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang damai:


> “Silakan berdamai, bawa ke sini, nanti akan kita gelar di Polres,” ujar beliau.




Namun kenyataannya, langkah damai itu justru disalip dengan laporan sepihak.




Catatan Masyarakat: Jangan Permainkan Proses Hukum


Kini warga bertanya-tanya: Apakah perdamaian hanya sekadar formalitas? Mengapa ada laporan yang langsung diproses, sementara laporan lain dipingpong tanpa kejelasan?


Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di wilayah hukum Maro Sebo Ulu. Publik menantikan jawaban tegas: Apakah hukum akan berpihak pada keadilan, atau tunduk pada tekanan sepihak?


> “Kami ingin keadilan yang lurus, bukan yang bisa dibelokkan,” tutup EP Kusuma.


Sampai berita ini di naikkan keluarga kades simpang rantau gedang Epkusuma merasa keadilan seperti nya tidak di rasakan sama keluarga nya dengan muka kecewa. (TIM)